Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melakukan penyuluhan tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak hukumnya di PT Bisma Dharma Kencana yang beroperasi di Lintas Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (18/1).