Aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Pantai Kubu, Kotawaringin Barat (Kobar) oleh PT BK mendapat tanggapan dari anggota DPR RI, Drs H Mukhtarudin.
PT BK 16 dan PT BK 18 diduga melakukan penambangan ilegal di sekitar Pantai Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Baru-baru ini, perusahaan bersangkutan sudah dilaporkan masyarakat setempat ke Mabes Polri.
Lagi-lagi aktivitas penambangan yang diduga illegal terjadi di sekitar pantai Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Pengerukan itu dilakukan menggunakan alat berat oleh PT BK 16 dan PT BK 18.