Sejumlah warga dari empat desa di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas dugaan penggusuran lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT Bumi Makmur Waskita (BMW).