Pengadilan Tipikor Palangka Raya kembali menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Bupati Kapuas nonaktif Ir Ben Brahim S Bahat dan mantan Anggota Komisi III DPR RI Ary Eghani Ben Brahim. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut digelar pada Selasa (19/9).