Kawasan hutan sakral di Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau dan Gunung Lumut yang ada di wilayah rencana kerja tahunan (RKT) Perusahaan perkayuan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) PT Indexim Utama (IU) dan PT Sindo Lumber (SL) pada tahun 2023 sudah dikeluarkan dari rencana penebangan.