Seorang pedagang, Ahmad Zusuf, mengaku awalnya berjualan di dalam pasar, tetapi akhirnya memilih berdagang di luar karena merasa fasilitas pasar tidak terawat.
"Di dalam pasar, fasilitasnya kurang diperhatikan, tetapi pungutan tetap ada. Kami harus membayar sewa lapak, uang keamanan dari kecamatan, dan bahkan ada pungutan dari kelurahan. Karena itu, saya dan beberapa pedagang lain memilih berjualan di luar," ungkap Ahmad.
Ia berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam mengatasi masalah ini, termasuk meningkatkan transparansi dalam sistem retribusi agar pedagang tidak merasa terbebani dengan pungutan yang tidak jelas asal-usulnya. (mif/ens)