Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh mengapresiasi langkah RSUD Tamiang Layang (TL) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dalam hal kerja sama untuk merehabilitasi korban maupun penyalahguna napza di wilayah setempat. Menurutnya, pemerintah daerah menyambut baik sekaligus mendorong upaya penanganannya bisa lebih baik lagi.
JAKSA Agung RI Burhanuddin mengeluarkan dan menetapkan pedoman Nomor 18/2021. Pedoman tersebut mengatur tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi, dengan...