Selain kelengkapan dokumen, sekolah juga harus menyertakan bukti pelaksanaan program dalam bentuk foto kegiatan dan fasilitas yang tersedia, dengan keterangan jelas mengenai waktu, lokasi, dan nama kegiatan.
Marjuki juga mengatakan, dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak sekolah di Kotim yang berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan. “Kami berharap sekolah-sekolah dapat berpartisipasi aktif dan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” harapnya. (sli/ens)