Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, mengungkapkan warga di tiga kelurahan telah mengadukan masalah perusahaan batubara ke dewan. Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Bereng Bengkel, dan Kelurahan Kameloh Baru. Masalah yang diadukan terkait seringnya tongkang batubara yang ditarik oleh tugboat melintasi aliran sungai di wilayah tangkapan ikan masyarakat.