Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan premanisme, Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar operasi intensif selama 10 hari, mulai 1 hingga 10 Mei 2025. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan karena terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk penganiayaan, pencurian, dan kepemilikan senjata api rakitan.
Anggota Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil menangkap satu orang pelaku yang merupakan buronan kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di Desa Sei Gita , Kecamatan Mentangai , Kabupaten Kapuas pada tahun 2020 lalu.