Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi Polri untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin patuh dalam berlalu lintas sehingga potensi kecelakaan, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, dapat ditekan,” pungkasnya.(hms)