Proses penjaringan penjabat (pj) kepala daerah untuk 10 kabupaten/kota di Kalteng masih bergulir di pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Nama-nama calon sudah diusulkan ke Kemendagri. DPRD kabupaten/kota dan Pemprov Kalteng yang memiliki hak untuk mengusulkan, sejauh ini sudah mengajukan calon ke pusat. Rata-rata mengajukan tiga nama.