Kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, dipastikan menjadi salah satu kendala bagi para oranng tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) negeri. Khususnya bagi warga di 5 (lima) desa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Yaitu Desa Pelangsian, Desa Bengkuang Makmur, Desa Eka Bahurui, Desa Bapanggang Raya dan Desa Bapeang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (Kecamatan Kota Sampit).