Kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, dipastikan menjadi salah satu kendala bagi para oranng tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) negeri. Â Khususnya bagi warga di 5 (lima) desa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Yaitu Desa Pelangsian, Desa Bengkuang Makmur, Desa Eka Bahurui, Desa Bapanggang Raya dan Desa Bapeang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (Kecamatan Kota Sampit).