Untuk mencegah penyalahgunaan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh oknum tak bertanggung jawab, Dirlantas Polda Kalteng mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam proses pengurusan SIM.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau (Pulpis) terus berupaya memudahkan masyarakat terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya dengan menyediakan layanan melalui bus SIM keliling yang kali ini beroperasi di Halaman Terminal Pasar Patanak Pulang Pisau, Rabu (17/7/2024).