Tindakan penyegelan dan penyitaan lahan sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menuai kritik tajam dari kalangan ahli hukum.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyoroti persoalan tata ruang kota yang menjadi tantangan serius dalam upaya pembangunan infrastruktur di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Ia menegaskan status kawasan hutan yang masih mendominasi wilayah Palangka Raya menyulitkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.