PULANG PISAU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah terpencil. Untuk itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap para ASN yang ditugaskan bekerja di desa terpencil.