Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, sebanyak 2.905 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Palangka Raya resmi dilantik. Ribuan petugas ini akan bertugas di 215 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya.