Pemerintah Kota Palangka Raya telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini dengan kuota berjumlah 212 formasi. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar.