Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah mencanangkan kebijakan relokasi untuk warga yang terdampak ablasi di bantaran Sungai Kahayan tempo hari. Usai memetakan secara jelas duduk perkara ablasi di lokasi bantaran sungai itu, berdiskusi dengan masyarakat, pemerintah dan masyarakat pun menyetujui rencana relokasi.
Lokasi bantaran sungai kahayan yang kumuh dan berantakan dapat disulap menjadi lokasi yang enak dipandang dan bernilai wisata. Solusi itu adalah dengan membangun waterfront city yang berbasis di pinggir sungai Kahayan.
Relokasi permukiman merupakan hal urgen sekaligus menjadi solusi tunggal untuk mengatasi ablasi di wilayah permukiman warga tepian atau bantaran Sungai Kahayan. Sejauh ini belum ada cara untuk membuat permukiman di bantaran sungai itu layak huni. Dari aspek lingkungan dan kesehatan, bantaran sungai bukanlah tempat yang layak dijadikan permukiman. Jika terus dibiarkan, masyarakatlah yang akan mendapatkan masalah, baik masalah kesehatan maupun ancaman ablasi yang dapat terjadi kapan saja.
blasi di tepian Sungai Kahayan mengakibatkan beberapa rumah warga di kawasan Flamboyan Bawah rusak. Fenomena ini juga mengancam rumah warga lainnya. Jika tidak segera diantisipasi, maka ablasi berpotensi meluas ke kompleks permukiman warga di bantaran Sungai Kahayan.