Dalam mewujudkan akses keuangan yang produktif dan terjangkau di masyarakat, perlu membangun program keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat umum. Untuk itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) pada tahun 2022 lalu.