Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng Katma F Dirun mengatakan bahwa beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dalam program pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak di Kalteng, salah satunya pencegahan perkawinan usia anak dan percepatan penurunan stunting.
Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi diberlakukan sejak tanggal 9 Mei lalu. Dengan maraknya permasalahan kekerasan seksual di masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mulai melakukan upaya untuk pencegahan, salah satunya mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.