Terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi tersendiri dari Presiden melalui Kapolri sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.
Terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi tersendiri dari Presiden melalui Kapolri sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.
Terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi tersendiri dari Presiden melalui Kapolri sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.
Terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi tersendiri dari Presiden melalui Kapolri sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.
Terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi tersendiri dari Presiden melalui Kapolri sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.
PRESIDENÂ Joko Widodo memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perintah Presiden yang disampaikan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD itu upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini.
Polres Lamandau berhasil mengamankan pria berinisial MI, yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Lamandau. Pria 21 tahun tersebut tertangkap basah sedang mengendalikan transaksi prostitusi terselubung di salah satu hotel di Kota Nanga Bulik.
Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau, melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga di desa binaan, Minggu (18/6).