Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya kini mulai memperbolehkan Vaksin Booster ke-2 kepada warga yang sudah Lanjut Usia (Lansia) untuk mempertebal perlindungan akan rentannya terpapar Virus Covid 19. Hal itu juga sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memperbolehkan penyuntikan booster 2 untuk lansia.