PALANGKA RAYA-Salah satu keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan AKP MA, sangat kecewa dengan hasil vonis yang diketok oleh hakim Erni Kusumawati. Putusan itu tidak memberikan rasa keadilan kepada korban.
Esra, Imanuel Nopri, dan Wandra langsung berpelukan setelah ketua majelis hakim Achmad Peten Silli mengetok palu tanda berakhirnya sidang. Sejurus kemudian, Esra langsung memeluk anak laki-lakinya, Riki yang selalu setia mengikuti persidangan. Keduanya tak bisa menahan tangis.
PALANGKARAYA-Tiga terdakwa pelaku pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kg yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Palangka Raya, menghadapi sidang...