Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

ZMN

Jampidum Setujui Penghentian Lima Perkara dari Tiga Kejari

Kamis (10/8), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui lima Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yaitu tiga perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), masing-masing satu perkara dari Kejari Pulang Pisau dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/