GUNUNG Muria adalah sebuah gunung bertipe stratovolcano, yang terletak di pantai utara Jawa Tengah, sekitar 66 kilometer di timur laut Kota Semarang.
Gunung ini termasuk ke dalam wilayah Kota Jepara di sisi barat, wilayah Kota Kudus di sisi selatan, dan wilayah Kota Pati di sisi timur.
Gunung ini memiliki ketinggian 1606 mdpl, tetapi sumber lain menyebutkan bahwa tingginya 1625 mdpl.
Gunung ini pernah menjadi pulau tersendiri, dipisahkan dari Pulau Jawa oleh Selat Muria.
Selat ini menjadi salah satu jalur perdagangan rempah-rempah yang menghubungkan Timur Tengah dengan Maluku dan mungkin dilalui oleh Tomé Pires dalam perjalanannya di Jawa.
Selat ini tertutup pada suatu waktu antara abad ke-17 hingga ke-18.
Pada 1970-an, sisi utara gunung ini dipilih oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dengan alasan risiko bencana alamnya yang kecil jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Jawa dan Bali.
Namun, gempa bumi yang beberapa kali mengguncang di sekitar gunung sejak tahun 2010-an membuat rencana pembangunan tersebut dibatalkan.
Erupsi di gunung ini terakhir kali terjadi pada sekitar 160 SM.
Pada masa kolonial Belanda, Pegunungan Muria berfungsi penting sebagai kawasan tangkapan air untuk wilayah Jepara, Kudus, dan Pati.
Wilayah pegunungan yang meliputi Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara dibagi dalam tiga kategori, yaitu hutan produksi tetap seluas 149,90 hektare, hutan produksi terbatas seluas 3.529,00 hektare, dan hutan lindung seluas 6.428,50 hektare.
Pegunungan Muria di bawah pengawasan Perum Perhutani wilayah kelola Unit I Kesatuan Pemangkuan Hutan Pati dengan total luas 10.107 hektare.
Kawasan hutan tersebut dikelola oleh Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan Gajah Biru, Muria Pati Ayam, dan Ngarengan. Selain itu terdapat juga kawasan hutan cagar alam seluas 1.402,80 hektare di Kabupaten Pati dan Jepara. (*)