Selasa, Mei 13, 2025
24.9 C
Palangkaraya

Besok, Putusan MK Tentukan Masa Depan Pemimpin Batara, Siapa yang Akan Menang?

PALANGKA RAYA,KALTENG POS–Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki tahap akhir. Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan besok, Rabu (14/5), dengan agenda pembacaan putusan yang sangat dinantikan.

Seluruh pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilihan, berharap agar putusan yang akan dibacakan dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Barito Utara. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Siska Dewi Lestari, berharap keputusan majelis hakim MK nanti akan diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.

“Putusannya ada di tangan majelis hakim MK. Kami berharap putusan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak dan seluruh masyarakat Barito Utara,” ujar Siska Dewi Lestari pada Senin (12/5).

Baca Juga :  Habib Ismail Respons Hasil PSU Batara, Yakin Gogo-Helo Menang, Ini Alasannya

Senada dengan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara, Adam Parawansa, juga berharap agar tidak ada lagi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam proses ini.

“Keputusan terbaik untuk Barito Utara adalah yang langsung menetapkan pemenang, tanpa perlu PSU lagi. Kami tertinggal dibandingkan kabupaten lain yang sudah menjalankan program pembangunan, sementara kami masih di tempat,” tegas Adam.

Sementara itu, pengamat politik dari IAIN Palangka Raya, Hakim Syah, mengungkapkan bahwa dalam memutuskan sengketa pilkada, MK akan mengacu pada bukti-bukti yang terungkap selama proses persidangan. Fakta hukum yang ditemukan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Hakim Syah menambahkan, meskipun pasangan Agi-Saja memperoleh suara terbanyak dalam PSU, isu praktik politik uang menjadi sorotan serius dalam masyarakat Barito Utara.

Baca Juga :  Pengumuman, PSU di 2 TPS Pilkada Batara Digelar Pada Sabtu

“MK harus mengutamakan transparansi dalam mengambil keputusan ini, mengingat besarnya dampak bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh MK, seluruh pihak diharapkan dapat menyikapinya dengan bijak. Keputusan tersebut diharapkan bisa menyatukan masyarakat Barito Utara yang terpolarisasi akibat pilkada dan memastikan kepemimpinan daerah yang definitif untuk lima tahun ke depan demi kemajuan dan pembangunan berkelanjutan.

PALANGKA RAYA,KALTENG POS–Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki tahap akhir. Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan besok, Rabu (14/5), dengan agenda pembacaan putusan yang sangat dinantikan.

Seluruh pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilihan, berharap agar putusan yang akan dibacakan dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Barito Utara. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Siska Dewi Lestari, berharap keputusan majelis hakim MK nanti akan diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.

“Putusannya ada di tangan majelis hakim MK. Kami berharap putusan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak dan seluruh masyarakat Barito Utara,” ujar Siska Dewi Lestari pada Senin (12/5).

Baca Juga :  Habib Ismail Respons Hasil PSU Batara, Yakin Gogo-Helo Menang, Ini Alasannya

Senada dengan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara, Adam Parawansa, juga berharap agar tidak ada lagi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam proses ini.

“Keputusan terbaik untuk Barito Utara adalah yang langsung menetapkan pemenang, tanpa perlu PSU lagi. Kami tertinggal dibandingkan kabupaten lain yang sudah menjalankan program pembangunan, sementara kami masih di tempat,” tegas Adam.

Sementara itu, pengamat politik dari IAIN Palangka Raya, Hakim Syah, mengungkapkan bahwa dalam memutuskan sengketa pilkada, MK akan mengacu pada bukti-bukti yang terungkap selama proses persidangan. Fakta hukum yang ditemukan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Hakim Syah menambahkan, meskipun pasangan Agi-Saja memperoleh suara terbanyak dalam PSU, isu praktik politik uang menjadi sorotan serius dalam masyarakat Barito Utara.

Baca Juga :  Pengumuman, PSU di 2 TPS Pilkada Batara Digelar Pada Sabtu

“MK harus mengutamakan transparansi dalam mengambil keputusan ini, mengingat besarnya dampak bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh MK, seluruh pihak diharapkan dapat menyikapinya dengan bijak. Keputusan tersebut diharapkan bisa menyatukan masyarakat Barito Utara yang terpolarisasi akibat pilkada dan memastikan kepemimpinan daerah yang definitif untuk lima tahun ke depan demi kemajuan dan pembangunan berkelanjutan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/