Sabtu, Mei 17, 2025
25.4 C
Palangkaraya

Apa Saja Ciri Sapi Layak Kurban? Simak Penjelasan Berikut Ini

HARI Raya Idul Adha semakin dekat, para umat Islam yang merayakan mulai beramai-ramai mencari hewan kurban untuk menyucikan harta dan menjadikan moment berharga ini sebagai waktu yang tepat untuk berbagi kepada orang lain. Dengan hari raya ini masyarakat bebas memilih ingin berkurban dengan hewan yang sesuai dengan syariat Islam, Salah satunya termasuk Sapi.

Batasan berapa umur sapi untuk kurban ini disyaratkan agar tidak mengganggu proses perkembangbiakan sapi ternak. Di usia 1,5 sampai dengan 2 tahun, sapi betina sudah memasuki masa aktif reproduksi. Merupakan masa kawin untuk sapi beranak pinak. Setidaknya, sapi betina melahirkan satu sapi setiap tahunnya. Jika sapi di bawah umur yang ditetapkan sudah disembelih, hal ini akan menghambat proses sapi untuk berkembang biak

Baca Juga :  Plt Bupati Serahkan 104 Motor kepada PPL Pertanian

Dikhawatirkan ke depannya, populasi sapi khusus kurban kurang tersedia dari jumlah yang dibutuhkan.
Lantas sapi seperti apa yang memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban ? Begini penjelasannya.

1. Kondisi sehat
Pastikan hewan kurban memiliki kondisi yang sehat (tidak berpenyakit). Dapat anda lihat dari alat panca indranya, seperti mata cerah dan tidak belekan, hidung basah dan bersih, bulu bersih dan tidak kusan, kotoran normal (tidak mencret), hewan tidaklah kurus, gerakannya lincah, dan tentu memiliki nafsu makan yang baik.
2. Tidak cacat
Sesuai dengan syariat islam, dalam menunaikan ibadah kurban, hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat seperti, tidak buta, tanduk tidak utuh, tidak pincang, daun telinga haruslah utuh dan buah zakar utuh lengkap sepasang.
3. Umur yang cukup
Umur hewan dapat ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. 2 tahun lebih untuk sapi dan kerbau. Usia sapi kurban yaitu di usia 2 memasuki 3 tahun. Ini merupakan usia ideal sapi untuk dikurbankan. Karena di usia ini sapi-sapi betina sudah mengandung dan melahirkan anak sapi baru. Sehingga sapi-sapi jantan sudah dapat dikurbankan atau sapi betina yang sedang tidak hamil atau menyusui. (*afa)

Baca Juga :  Kegiatan Keagamaan di Zona Merah Ditiadakan

HARI Raya Idul Adha semakin dekat, para umat Islam yang merayakan mulai beramai-ramai mencari hewan kurban untuk menyucikan harta dan menjadikan moment berharga ini sebagai waktu yang tepat untuk berbagi kepada orang lain. Dengan hari raya ini masyarakat bebas memilih ingin berkurban dengan hewan yang sesuai dengan syariat Islam, Salah satunya termasuk Sapi.

Batasan berapa umur sapi untuk kurban ini disyaratkan agar tidak mengganggu proses perkembangbiakan sapi ternak. Di usia 1,5 sampai dengan 2 tahun, sapi betina sudah memasuki masa aktif reproduksi. Merupakan masa kawin untuk sapi beranak pinak. Setidaknya, sapi betina melahirkan satu sapi setiap tahunnya. Jika sapi di bawah umur yang ditetapkan sudah disembelih, hal ini akan menghambat proses sapi untuk berkembang biak

Baca Juga :  Plt Bupati Serahkan 104 Motor kepada PPL Pertanian

Dikhawatirkan ke depannya, populasi sapi khusus kurban kurang tersedia dari jumlah yang dibutuhkan.
Lantas sapi seperti apa yang memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban ? Begini penjelasannya.

1. Kondisi sehat
Pastikan hewan kurban memiliki kondisi yang sehat (tidak berpenyakit). Dapat anda lihat dari alat panca indranya, seperti mata cerah dan tidak belekan, hidung basah dan bersih, bulu bersih dan tidak kusan, kotoran normal (tidak mencret), hewan tidaklah kurus, gerakannya lincah, dan tentu memiliki nafsu makan yang baik.
2. Tidak cacat
Sesuai dengan syariat islam, dalam menunaikan ibadah kurban, hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat seperti, tidak buta, tanduk tidak utuh, tidak pincang, daun telinga haruslah utuh dan buah zakar utuh lengkap sepasang.
3. Umur yang cukup
Umur hewan dapat ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. 2 tahun lebih untuk sapi dan kerbau. Usia sapi kurban yaitu di usia 2 memasuki 3 tahun. Ini merupakan usia ideal sapi untuk dikurbankan. Karena di usia ini sapi-sapi betina sudah mengandung dan melahirkan anak sapi baru. Sehingga sapi-sapi jantan sudah dapat dikurbankan atau sapi betina yang sedang tidak hamil atau menyusui. (*afa)

Baca Juga :  Kegiatan Keagamaan di Zona Merah Ditiadakan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/