Rabu, Mei 21, 2025
24.4 C
Palangkaraya

Gubernur Kalteng Soroti Konflik Lahan dan Tumpang Tindih Izin

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan yang melimpah. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaan SDA bisa berjalan optimal, adil, dan berkelanjutan.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/5).

“Kita punya kekayaan alam luar biasa, tetapi tantangannya juga tidak sedikit. Maka sinergi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegas Agustiar di hadapan peserta pertemuan.

Gubernur secara terbuka mengakui bahwa saat ini masih banyak hambatan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari tumpang tindih perizinan, lemahnya koordinasi antarinstansi, hingga konflik sosial akibat pengelolaan lahan yang tidak berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Masih Menggenangi Sejumlah Kelurahan di Palangka Raya

“Konflik yang muncul karena ketidakjelasan wewenang atau abainya pelibatan masyarakat adat tidak bisa kita anggap sepele. Ini harus dibenahi bersama,” ujarnya.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan yang melimpah. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaan SDA bisa berjalan optimal, adil, dan berkelanjutan.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/5).

“Kita punya kekayaan alam luar biasa, tetapi tantangannya juga tidak sedikit. Maka sinergi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegas Agustiar di hadapan peserta pertemuan.

Gubernur secara terbuka mengakui bahwa saat ini masih banyak hambatan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari tumpang tindih perizinan, lemahnya koordinasi antarinstansi, hingga konflik sosial akibat pengelolaan lahan yang tidak berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Masih Menggenangi Sejumlah Kelurahan di Palangka Raya

“Konflik yang muncul karena ketidakjelasan wewenang atau abainya pelibatan masyarakat adat tidak bisa kita anggap sepele. Ini harus dibenahi bersama,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/