SAMPIT – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari balik dinding birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Tes urine mendadak yang digelar di sejumlah Perangkat Daerah (PD) sebagai bagian dari operasi antinarkoba menemukan indikasi positif narkoba pada salah satu ASN.
“Ada,” ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, singkat saat ditanya wartawan, Jumat (23/5).
Hingga saat ini, setidaknya tiga PD telah menjadi sasaran inspeksi mendadak untuk pelaksanaan tes urine, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim.
Temuan ini memperkuat kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintahan, sekaligus menguji ketegasan daerah dalam menjalankan program nasional Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba pada aparatur sipil negara (ASN), baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak.
“Sanksinya akan berbeda-beda tergantung jenis zatnya. Ada yang positif Zenith, sabu-sabu, atau ganja. Bahkan bisa ketiganya. Instruksi Pak Bupati, jika itu tenaga kontrak (Tekon), maka akan diberhentikan. Untuk PNS, sanksinya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang,” tegasnya.
Tes urine mendadak ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kotim dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Tes urine ini merupakan arahan pusat dalam rangka mewujudkan kabupaten/kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba. Alhamdulillah, Kotim menjadi salah satu daerah yang aktif menjalankan instruksi tersebut,” pungkas Irawati.(mif)