PALANGKA RAYA — Suasana khidmat menyelimuti peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (23/5). Di tengah kemeriahan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1.
Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni. Momen tersebut menandai komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat struktur birokrasi yang profesional, bersih, dan fokus pada pelayanan publik. Acara ini digelar tepat setelah upacara peringatan, menegaskan semangat baru menuju pemerintahan yang lebih efektif dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan bahwa SK yang diberikan bukan hanya surat tugas, tetapi amanah besar.
“Momentum Hari Jadi Provinsi ini menjadi titik awal yang baik untuk menanamkan semangat pengabdian dan loyalitas. Kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru menerima SK, saya harap kalian siap menjadi aparatur yang jujur, profesional, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya menjaga integritas di lingkungan ASN. Ia menyampaikan peringatan keras terhadap perilaku negatif yang bisa mencoreng nama baik institusi, termasuk narkoba, judi online, pungli, hingga radikalisme.
“ASN Kalimantan Tengah harus berani berkata tidak pada narkoba, judi online, korupsi, pungli, dan radikalisme. Karena semua itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” ujarnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para CPNS dan PPPK yang baru bisa menjadi ujung tombak perubahan birokrasi, dan menjadikan peringatan Hari Jadi Kalteng sebagai momentum awal untuk membangun daerah dengan hati yang bersih dan semangat pelayanan. (zia/ans)