PURUK CAHU-Tuntutan kepada perusahaan tambang batu bara yakni PT Sapta Indrasejati (SIS) masih berlanjut. Perusahaan diminta tidak mengabaikan pekerja lokal dalam operasionalnya khususnya masyarakat di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Tokoh adat yang juga Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Mura Berto Kuling mengatakan bahwa sewajarnya perusahan yang masuk dan beroperasi di Kabupaten Murung Raya harus memberdayakan masyarakat lokal termasuk jasa yang tersedia.
“SDM ataupun penyedia jasa lokal seharusnya bisa diberi ruang untuk bisa berkontribusi. Dan ini selalu kita ingatkan kepada pihak perusahaan dibidang apapun,” tegas Berto Kulibg saat diwawancara Kalteng Pos, Senin (16/6/2025).
Ia berharap perusahaan bisa membuka mata. Hal ini memberikan kesempatan terhadap masyarakat lokal dan jasanya bisa diberdayakan. Kedepannya ia menginginkan kedepannya pihak investor yang ada di Murung Raya harus bisa memberikan ruang dan kesempatan.
“Baik itu masalah jasa angkutan, tenaga kerja, pengadaan. Termasuk UMKM yang banyak di Murung Raya bisa diberdayakan,” tegas Berto.
Ia tegaskan kalau masih ada tersedianya tenaga kerja dan jasa di Murung Raya. Ia berharap bisa diberdayakan lebih dahulu.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman, menyoroti persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat Kabupaten Murung Raya terhadap PT SIS. Hal ini memunculkan keluhan warga lokal yang merasa tidak dilibatkan dalam jasa angkutan travel yang digunakan oleh perusahaan.
Sirajul menyampaikan bahwa perusahaan yang beroperasi di sekitar lingkungan masyarakat lokal memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan. Termasuk, kata dia, membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja dari warga sekitar.
“Perusahaan harus memperhatikan masyarakat lokal dalam hal pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya, Senin (16/6).
Ia mengatakan bahwa bentuk perhatian ini tidak sebatas formalitas, melainkan harus menjadi bagian dari komitmen perusahaan sejak awal beroperasi.
Jika dikelola dengan baik, keterlibatan masyarakat lokal akan menciptakan iklim sosial yang kondusif dan memperkuat kepercayaan warga.
Ia menyayangkan jika perusahaan baru merespons ketika muncul keresahan dari masyarakat.
“Perusahaan harus jemput bola dari awal memperhatikan masyarakat, jangan sampai setelah ada keresahan baru tanggap,” ujarnya.
Menurutnya, sikap perusahaan yang menganggap keresahan masyarakat belum menjadi persoalan adalah keliru.
Sebaliknya, keresahan sekecil apa pun harus dianggap sebagai sinyal awal yang perlu segera direspons. Apalagi jika menyangkut akses ekonomi dan kesempatan usaha. Seraya mengingatkan agar semua perusahaan di Kalteng menjadikan kepentingan masyarakat lokal sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
“Belum atau sudah ada keresahan, perusahaan harus tanggap dan memperhatikan masyarakat,” jelasnya.
Terkait persoalan ini, Kalteng Pos berupaya meminta tanggapan dari PT SIS. Namun sampai berita ini naik cetak, belum ada tanggapan dari pihak PT SIS. (irj/*afa/ala)