KASONGAN-Kerja keras Kepolisian dari Satreskrim Polres Katingan akhirnya membuahkan hasil. Misteri Kematian Sumini yang ditemukan meninggal di belakang kontrakannya di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, berhasil terungkap.
Wanita lanjut usia ini, ternyata korban pencurian dengan kekerasan. Pelakunya seorang pria bernama Zaenal Mustopa alias Gepeng (34), dan sudah ditangkap, Jumat (2/7). Informasi pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan Polisi, yang mana pada bagian kepala dan wajah korban ada sejumlah luka.
Dari situ petugas menduga kuat, Sumini merupakan korban pembunuhan. Penyelidikan pun terus berkembang, hingga ciri-ciri pelaku berhasil didapat petugas. Kemudian di bawah pimpinan Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto SH, dibentuk tim khusus.
Lalu pada Jumat (2/7), tim bergerak menuju Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk menangkap pelaku. Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto SH membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada tanggal 29 Juni 2021 lalu.
“Sekarang sudah kita amankan di Polres Katingan,” ujar Kasatreskrim kepada Kalteng Pos, Sabtu (3/7).
Dari pengakuan pelaku yang kini sudah berstatus tersangka, ujar Iptu Adhy, dia melakukan aksinya dikarenakan pada waktu itu pelaku melihat korban menghitung sejumlah uang di ruang tamu, sehingga pelaku tergiur untuk mengambil uang korban.