SAMPIT-Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan.
Tim Operasi Bina Karuna Telabang 2025 dari Polsek Pulau Hanaut terus menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan, lahan kosong, semak belukar, hingga area pertanian dan perkebunan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (18/6/2025) di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim.
Tim menyasar pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun tidak, termasuk pengguna alat pembakar seperti obor, korek api, dan bahan bakar lainnya.
Lahan yang menjadi perhatian meliputi: lahan kering dan kosong, semak belukar, area perkebunan dan pertanian.
Selain itu, target utama operasi adalah masyarakat petani dan pengolah lahan, baik yang menetap maupun berpindah-pindah, termasuk petani musiman dan gabungan kelompok tani.
Beberapa langkah yang dilakukan dalam kegiatan ini antara lain: Pemasangan baliho larangan pembakaran hutan dan lahan di titik strategis Desa Rawa Sari.
Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla secara langsung kepada warga pemilik lahan.
Edukasi door to door kepada masyarakat tentang dampak negatif membakar lahan, seperti pencemaran asap, kerusakan ekosistem, dan ancaman hukum.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Purwono menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku pembakaran yang melanggar aturan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan bersama-sama. Jangan membakar hutan atau lahan untuk membuka kebun. Mari kita cegah bencana kabut asap sejak dini,” tegas Iptu Purwono.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam menghadapi musim kemarau yang rawan Karhutla.
Dengan edukasi yang terus-menerus, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar akan risiko dan dampak jangka panjang dari pembakaran lahan, serta beralih ke cara-cara pengolahan lahan yang ramah lingkungan.(ram)