Sabtu, Juni 21, 2025
25.4 C
Palangkaraya

Dukcapil Se-Kalteng Sukseskan Visi dan Misi Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil siap mendukung dan menyukseskan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Kalteng ,yaitu mengangkat harkat martabat Dayak khususnya, umumnya masyarakat Kalteng (manggatang utus) dengan spirit kearifan lokal dan bingkai Negara Kesa­tuan Republik Indonesia (NKRI) menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan rapat koordinasi internal administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kota Se-Kalteng di Aula Disdukcapil Provinsi, Jumat (20/6).
Plt Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalteng, Tirta, SSos menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dukcapil Kabupaten Kota, dalam mengikuti rapat koordinasi dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan agar sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur khususnya berkaitan de­ngan penyusunan RPJMD Provinsi Kalteng 2025-2029 dan Rencana Strategis Dinas Dukcapil Provinsi tahun 2025-2030.
Tirta berharap dukungan dan Kerjasama Dukcapil se-Kalteng untuk mendukung program prioritas Huma Betang, yaitu Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni, tentunya dalam hal verifikasi, validasi dan pemadanan data yang disesuaikan dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rakor ini juga sekaligus untuk meningkatkan kapasitas, sinergi pembangunan provinsi dan kabupaten kota serta dalam upaya penguatan inovasi dalam pelayanan publik,”katanya saat itu.
Dirinya menekankan beberapa target nasional terutama berkaitan dengan perekaman KTP-el sesuai dengan target nasional sebesar 99,4% dan telah tercapai hingga 15 Juni 2025 sebesar 97,34%.
Begitu juga target pencetakan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Berkaitan dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 100.3.4/551/DISDUKCAPIL tentang Pencegahan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan liar di Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hal ini sangat penting untuk menjaga citra dan nama baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai pelayan Masyarakat, karena seluruh layanan dokumen kependudukan diberikan secara GRATIS.
Selain itu, sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/6574/Dukcapil tanggal 4 Juni 2025, Hal Pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), yang mana pelaksanaan audit direncanakan akan dimulai bulan Juni s/d Agustus 2025.
Kegiatan dilanjutkan de­ngan dialog dan diskusi antar Kepala Dinas Dukcapil Kab/Kota se-Kalteng yang membahas tentang dina­mika permasalahan yang dihadapi di daerah masing-masing. (hms/nue)

Baca Juga :  Danrem Dampingi Gubenur, Terima Bantuan Oksigen dari Presiden

PALANGKA RAYA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil siap mendukung dan menyukseskan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Kalteng ,yaitu mengangkat harkat martabat Dayak khususnya, umumnya masyarakat Kalteng (manggatang utus) dengan spirit kearifan lokal dan bingkai Negara Kesa­tuan Republik Indonesia (NKRI) menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan rapat koordinasi internal administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kota Se-Kalteng di Aula Disdukcapil Provinsi, Jumat (20/6).
Plt Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalteng, Tirta, SSos menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dukcapil Kabupaten Kota, dalam mengikuti rapat koordinasi dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan agar sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur khususnya berkaitan de­ngan penyusunan RPJMD Provinsi Kalteng 2025-2029 dan Rencana Strategis Dinas Dukcapil Provinsi tahun 2025-2030.
Tirta berharap dukungan dan Kerjasama Dukcapil se-Kalteng untuk mendukung program prioritas Huma Betang, yaitu Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni, tentunya dalam hal verifikasi, validasi dan pemadanan data yang disesuaikan dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rakor ini juga sekaligus untuk meningkatkan kapasitas, sinergi pembangunan provinsi dan kabupaten kota serta dalam upaya penguatan inovasi dalam pelayanan publik,”katanya saat itu.
Dirinya menekankan beberapa target nasional terutama berkaitan dengan perekaman KTP-el sesuai dengan target nasional sebesar 99,4% dan telah tercapai hingga 15 Juni 2025 sebesar 97,34%.
Begitu juga target pencetakan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Berkaitan dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 100.3.4/551/DISDUKCAPIL tentang Pencegahan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan liar di Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hal ini sangat penting untuk menjaga citra dan nama baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai pelayan Masyarakat, karena seluruh layanan dokumen kependudukan diberikan secara GRATIS.
Selain itu, sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/6574/Dukcapil tanggal 4 Juni 2025, Hal Pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), yang mana pelaksanaan audit direncanakan akan dimulai bulan Juni s/d Agustus 2025.
Kegiatan dilanjutkan de­ngan dialog dan diskusi antar Kepala Dinas Dukcapil Kab/Kota se-Kalteng yang membahas tentang dina­mika permasalahan yang dihadapi di daerah masing-masing. (hms/nue)

Baca Juga :  Danrem Dampingi Gubenur, Terima Bantuan Oksigen dari Presiden

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/