PALANGKA RAYA-Ngeri-ngeri sedap jika melihat perkembangan kasus positif Covid-19 di Kalteng sepekan terakhir. Lebih mengerikan lagi jika menengok tingginya kasus kematian akibat virus ini. (lihat tabel)
Dihimpun dari kanal Covid-19.go.id, hanya Kabupaten Kapuas dan Seruyan yang masuk ke zona risiko rendah (kuning). Palangka Raya yang sebelumnya sudah zona kuning, kini kembali menjadi zona merah, sementara 11 kabupaten lain memasuki zona oranye atau risiko sedang. Peta risiko itu sangat berbeda dengan unggahan Satgas Covid-19 Kalteng melalui Instagram @diskominfosantikkalteng yang menunjukkan semua daerah di Kalteng berada di zona kuning.
Kalteng tidak dalam kondisi baik-baik saja. Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kalteng menyebut, peningkatan tersebut diindikasikan akibat varian delta. Ketua PAEI Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, tingginya kasus positif dan angka kematian akhir-akhir ini sangat mungkin akibat varian delta. Tak hanya itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) yang melemah juga menjadi pemicu persebaran virus makin masif.
Saat ini penularan kasus juga sudah lebih banyak.
“Sebelumnya satu orang terpapar Covid-19 akan menular kepada dua hingga tiga orang, tapi penularan saat ini kecepatannya makin tinggi, estimasinya satu orang terpapar bisa menularkan kepada delapan hingga sembilan orang, penilaian penentuan ini berbeda tiap daerah, demikian juga di Kalteng,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (5/7).
Diungkapkannya, sejak awal pandemi pihaknya selalu menyebut bahwa kondisi Kalteng tidak baik-baik saja. Hingga saat ini pernyataan itu belum dicabut. “Kondisi dari awal pandemi sudah demikian, dari awal pandemi memang tidak aman, dan saya tidak pernah mencabut pernyataan tidak aman itu,” katanya.
Rini menyebut, berdasarkan data yang diolahnya selama dua pekan terakhir, terjadi lonjakan kasus yang signifikan, dari yang sebelumnya masih terkendali menjadi tidak terkendali. Bahkan saat ini lonjakan kasus sudah di atas 100 persen. Maksudnya, dikatakan terjadi lonjakan kasus apabila terjadi kasus tertinggi sebelumnya dan kenaikan berikunya berada di atas 50 persen dari lonjakan kasus sebelumnya.
“Dengan demikian, kondisi saat ini sudah berada di kondisi lonjakan kasus kedua. Artinya, saat ini puncak tertinggi kasus Covid-19 setelah terjadi lonjakan kasus pada Desember 2020 lalu,” sebut dia.
Pasalnya, pada lonjakan kasus pertama terjadi kenaikan kasus mencapai 1.400 per minggu. Usai lebaran beberapa waktu lalu tidak terlihat lonjakan, karena kenaikan kasusnya masih di bawah 50 persen dari lonjakan kasus pertama.