Rabu, Juni 25, 2025
25.5 C
Palangkaraya

Surat Pemakzulan Gibran Gagal Dibacakan di DPR, Kapan Jadwal Berikutnya

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pada Rapat Paripurna yang digelar kemarin, Selasa (24/6/2025).

Surat pemakzulan Gibran sudah masuk ke Sekretariat Jenderal DPR sejak akhir Mei 2025. Dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI.

Dokumen tertanggal 16 Mei 2025 itu ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

DPR kini jadi sorotan. Pegiat Media Sosial Martinus Butarbutar berspekulasi, jika usulan pemakzulan itu ditolak. Menurutnya, jika ditolak, itu akan dicatat sejarah.

“Jika DPR/MPR menolak usulan forum purnawirawan, sejarah akan mencatat bahwa rakyat Indonesia tidak perduli dengan kejahatan hukum di MK,” kata Martinus dikutip dari unggahannya di X, Rabu (25/6/2025).

“Dan mencatat sebagai bangsa dungu,” tambah Martinus.

Baca Juga :  Heboh! Wapres Gibran Diusulkan Dimakzulkan, DPR Sudah Terima Surat Resminya

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Setjen DPR belum mengirimkan surat resmi kepada pimpinan soal permintaan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Menurut dia, sesuai prosedur, pimpinan DPR baru bisa memproses sebuah surat aspirasi usai menerimanya dari Setjen. “Biasanya kalau [sudah] dikirim, itu akan dibahas di Rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme; yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Dia memastikan pimpinan DPR akan memberikan respon terhadap surat Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Namun, kata dia, pimpinan legislatif tersebut harus bersikap bijak dan hati-hati terutama untuk memastikan kelompok yang mengatasnamakan forum purnawirawan anggota TNI tersebut.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI Bimo Satrio menjelaskan, pihaknya tak ingin terlalu cepat untuk menanggapi sikap DPR itu.

Baca Juga :  NasDem Kalteng Target 10 Kursi DPRD Provinsi, 2 Kursi DPR RI

“Untuk saat ini dari FPPTNI tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan,” terang Bimo, Selasa (24/6/2025).

Bimo pun meminta agar pihaknya diberi waktu dalam menyikapi secara resmi langkah DPR RI yang tak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran saat paripurna kemarin. “Mohon untuk diberi waktu FPPTNI akan memberikan respons mengenai ini,” pungkas Bimo.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa dirinya belum membaca surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Hal itu lantaran DPR baru selesai melaksanakan reses.

“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, Selasa (24/6/2025) siang.

Puan mengatakan, surat-surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha, sehingga dia belum memiliki kesempatan untuk membacanya.(net/ram)

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pada Rapat Paripurna yang digelar kemarin, Selasa (24/6/2025).

Surat pemakzulan Gibran sudah masuk ke Sekretariat Jenderal DPR sejak akhir Mei 2025. Dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI.

Dokumen tertanggal 16 Mei 2025 itu ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

DPR kini jadi sorotan. Pegiat Media Sosial Martinus Butarbutar berspekulasi, jika usulan pemakzulan itu ditolak. Menurutnya, jika ditolak, itu akan dicatat sejarah.

“Jika DPR/MPR menolak usulan forum purnawirawan, sejarah akan mencatat bahwa rakyat Indonesia tidak perduli dengan kejahatan hukum di MK,” kata Martinus dikutip dari unggahannya di X, Rabu (25/6/2025).

“Dan mencatat sebagai bangsa dungu,” tambah Martinus.

Baca Juga :  Heboh! Wapres Gibran Diusulkan Dimakzulkan, DPR Sudah Terima Surat Resminya

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Setjen DPR belum mengirimkan surat resmi kepada pimpinan soal permintaan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Menurut dia, sesuai prosedur, pimpinan DPR baru bisa memproses sebuah surat aspirasi usai menerimanya dari Setjen. “Biasanya kalau [sudah] dikirim, itu akan dibahas di Rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme; yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Dia memastikan pimpinan DPR akan memberikan respon terhadap surat Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Namun, kata dia, pimpinan legislatif tersebut harus bersikap bijak dan hati-hati terutama untuk memastikan kelompok yang mengatasnamakan forum purnawirawan anggota TNI tersebut.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI Bimo Satrio menjelaskan, pihaknya tak ingin terlalu cepat untuk menanggapi sikap DPR itu.

Baca Juga :  NasDem Kalteng Target 10 Kursi DPRD Provinsi, 2 Kursi DPR RI

“Untuk saat ini dari FPPTNI tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan,” terang Bimo, Selasa (24/6/2025).

Bimo pun meminta agar pihaknya diberi waktu dalam menyikapi secara resmi langkah DPR RI yang tak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran saat paripurna kemarin. “Mohon untuk diberi waktu FPPTNI akan memberikan respons mengenai ini,” pungkas Bimo.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa dirinya belum membaca surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Hal itu lantaran DPR baru selesai melaksanakan reses.

“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, Selasa (24/6/2025) siang.

Puan mengatakan, surat-surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha, sehingga dia belum memiliki kesempatan untuk membacanya.(net/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/