KUALA KURUN – Rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gunung Mas menghasilkan kesepakatan penting, yakni penandatanganan berita acara persetujuan terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan segera ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD Gunung Mas. Hal itu disampaikannya saat penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas atas persetujuan empat Raperda penting yang akan menjadi landasan hukum daerah,” ujar Jaya.
Adapun empat Raperda yang disetujui, antara lain Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020–2045, Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg bersubsidi, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Jaya berharap, setelah disahkan, keempat Perda tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dilaksanakan secara maksimal oleh perangkat daerah terkait. (nya)