Jumat, Juni 27, 2025
25.9 C
Palangkaraya

Izin Tambang PT MUTU Diprotes Habis-habisan, Mahasiswa Geruduk Kantor Bahlil

KALTENG POS-Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (PELITA) menggelar aksi damai di depan Kementerian ESDM pada Kamis (26/6/2025).

Di depan Kantor Menteri Bahlil tersebut, Mereka menyuarakan tuntutan tegas: pencabutan izin PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) yang diduga kuat terlibat dalam perampasan lahan warga dan pencemaran lingkungan di Barito Selatan, KalimantanTengah.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan terhadap dampak pertambangan batubara ilegal atau praktik eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat dan ekosistem.

Koordinator aksi, Wixen Nando, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap perusahaan tambang yang dianggap merugikan rakyat.

 

Dalam video yang diunggah di akun Instagram Info X tersebut, massa menyampaikan tiga Tuntutan Utama PELITA untuk Keadilan Lingkungan

Baca Juga :  Rapat Santai Bersama Pejuang/Veteran, Wredatama, dan Warakawuri

Dalam orasinya, PELITA menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hukum: Mendesak KLHK, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan Agung RI untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan oleh PT MUTU.

2. Pencabutan Izin Usaha PT MUTU: Meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha PT MUTU karena dianggap secara nyata merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar area tambang.

3. Pertanggungjawaban Perusahaan: Menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT MUTU atas kerugian sosial, agraria, dan ekologis yang ditimbulkan, termasuk ganti rugi lahan warga dan pemulihan ekosistem yang rusak.

Wixen Nando dengan tegas menyatakan, Jika pemerintah serius ingin menegakkan keadilan lingkungan, maka pencabutan izin PT MUTU harus segera dilakukan. Jangan sampai negara tunduk pada korporasi dan membiarkan rakyat kehilangan tanah dan sumber kehidupannya.

Baca Juga :  Bakal Disanksi, Jika Perusahaan Beli Sawit dengan Harga Murah

Komitmen PELITA Kawal Kasus Hingga Tuntas

Aksi damai yang berlangsung tertib sejak pukul 11.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pihak PELITA berkomitmen untuk terus mengawal kasus perusakan lingkungan ini hingga pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata.

“Ini baru permulaan. Jika negara tetap diam, maka gelombang perlawanan akan lebih besar. Kami tidak akan mundur,” pungkas Wixen, menegaskan keseriusan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup. ****

 

KALTENG POS-Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (PELITA) menggelar aksi damai di depan Kementerian ESDM pada Kamis (26/6/2025).

Di depan Kantor Menteri Bahlil tersebut, Mereka menyuarakan tuntutan tegas: pencabutan izin PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) yang diduga kuat terlibat dalam perampasan lahan warga dan pencemaran lingkungan di Barito Selatan, KalimantanTengah.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan terhadap dampak pertambangan batubara ilegal atau praktik eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat dan ekosistem.

Koordinator aksi, Wixen Nando, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap perusahaan tambang yang dianggap merugikan rakyat.

 

Dalam video yang diunggah di akun Instagram Info X tersebut, massa menyampaikan tiga Tuntutan Utama PELITA untuk Keadilan Lingkungan

Baca Juga :  Rapat Santai Bersama Pejuang/Veteran, Wredatama, dan Warakawuri

Dalam orasinya, PELITA menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hukum: Mendesak KLHK, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan Agung RI untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan oleh PT MUTU.

2. Pencabutan Izin Usaha PT MUTU: Meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha PT MUTU karena dianggap secara nyata merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar area tambang.

3. Pertanggungjawaban Perusahaan: Menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT MUTU atas kerugian sosial, agraria, dan ekologis yang ditimbulkan, termasuk ganti rugi lahan warga dan pemulihan ekosistem yang rusak.

Wixen Nando dengan tegas menyatakan, Jika pemerintah serius ingin menegakkan keadilan lingkungan, maka pencabutan izin PT MUTU harus segera dilakukan. Jangan sampai negara tunduk pada korporasi dan membiarkan rakyat kehilangan tanah dan sumber kehidupannya.

Baca Juga :  Bakal Disanksi, Jika Perusahaan Beli Sawit dengan Harga Murah

Komitmen PELITA Kawal Kasus Hingga Tuntas

Aksi damai yang berlangsung tertib sejak pukul 11.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pihak PELITA berkomitmen untuk terus mengawal kasus perusakan lingkungan ini hingga pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata.

“Ini baru permulaan. Jika negara tetap diam, maka gelombang perlawanan akan lebih besar. Kami tidak akan mundur,” pungkas Wixen, menegaskan keseriusan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup. ****

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/