KUASA hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi gugatan perdata senilai Rp 105 miliar yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil. Ia menilai gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Menurut saya, gugatan Rp 100 miliar itu sangat tidak masuk akal, terlalu dibuat-buat dan tidak berdasar hukum. Duit siapa itu Rp 100 miliar? Memangnya kerugian nama baik apa yang dialami?” ujar Markus saat dihubungi pada Jumat (27/6/2025).
Markus juga menyoroti pernyataan Ridwan Kamil yang sebelumnya menyatakan kesediaan menjalani tes DNA, namun hingga kini belum direalisasikan.
“Awalnya ada tiga pernyataan dari pihak beliau. Pertama, siap tes DNA jika diperintahkan oleh DVI Polri. Kedua, jika ada penetapan pengadilan. Ketiga, jika ada kesepakatan bersama. Faktanya? Tidak ada yang dilakukan sampai sekarang,” jelas Markus.
Ia pun mengingatkan agar pihak Ridwan Kamil tidak terlalu banyak membuat pernyataan publik terkait kasus ini dan fokus pada proses pembuktian hukum yang tengah berjalan.
“Saya ingatkan, kita masih dalam tahap pembuktian. Jangan terlalu banyak bicara, buktikan saja secara bermartabat. Ingat, Putusan MK No. 46 menjamin hak identitas anak, termasuk anak di luar pernikahan. Kalau memang berani, ayo kita tes DNA, tidak perlu saling menggugat. Capek kalau harus terus bermain di ranah hukum,” ujarnya.
Markus menegaskan bahwa tim hukum Lisa Mariana siap menghadapi seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak Ridwan Kamil.
“Kami siap menghadapi semua tuntutan hukum dari Bapak Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya,” tutup Markus. (*)