Sabtu, Juni 28, 2025
25.8 C
Palangkaraya

Gubernur Terus Beri Perhatian Serius Sektor Kehutanan di Kalteng

Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA- Hutan berperan seba­gai penggerak ekonomi, antara lain sebagai penyedia devisa, penyedia modal awal dalam pembangunan berbagai sektor, dan penyedia lapangan kerja lewat kegiatan penanaman, pemeliharaan, perlindungan hutan, pema­nenan hasil hutan, dan industri hasil hutan.
Untuk Provinsi Kalteng, pada masa kepemimpinan Gubernur H Agustiar Saran SIKom dan Wakil Gubernur H Edy Pratiwi SSos MM, urusan kehutanan menjadi perhatian serius untuk ditingkatkan.
“Mengingat hampir sebagian besar wilayah provinsi ini adalah kawasan hutan tercatat seluas 11,9 juta hektar atau 77,6 % dari luas wilayah provinsi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining SHut MSi kepada Kalteng Pos, Kamis (6/2).
Hal ini dengan sejumlah kebijakan yang dituangkan dalam RPJMD maupun yang bersifat dukungan program pemerintah pusat antara lain peningkatan akses legal pengelolaan hutan bagi masyarakat, dukungan penyelesaian penguasaan tanah masyarakat dalam kawasan hutan untuk TORA, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dukungan untuk peningkatan PNBP sektor kehutanan dan PAD Bidang Kehutanan, pembangunan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Persemaian Modern dan Kebun Benih dan Penetapan TAHURA Isen Mulang Sebangau Berkah.
Melalui program pemberdayaan masyarakat, telah difasilitasi pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada 36.315 Kepala Keluarga didalam dan sekitar kawasan hutan pada areal seluas 430.226 Hektar berupa Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan sebanyak 271 Unit.
Capaian ini telah mencapai target yang ditetapkan hingga 2025 dalam RPJMD seluas 465.000 hektar (atau 92,52%). Pemerintah Provinsi Kalteng juga turut mendukung program pemerintah pusat untuk menyelesaikan penguasaan tanah masyarakat dalam kawasan hutan dalam rangka TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria), yang direkomendasikan pengelolaannya menjadi perhutanan sosial.
Terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan, telah melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran melalui sosialisasi, pembentukan masyarakat peduli api binaan, patroli dan upaya penanggulangan jika terjadi kebakaran. Dalam kurun waktu 2021-2025 terjadi penurunan luas kebakaran disamping faktor cuaca juga upaya pencegahan maupun penanggulangan semakin meningkat.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan dalam kurun waktu 2016-2025 dalam bentuk PSDH, DR, Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan menunjukkan peningkatan yang signifikan, hal ini tentunya juga akan berbanding lurus dengan realisasi dana bagi hasil SDA bidang kehutanan bagi Provinsi Kalteng yang akan digunakan untuk pembangunan daerah.
Sedangkan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan diluar kawasan hutan negara. Sebelumnya Pemerintah Provinsi telah menetapkan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah sejak tahun 2023 yang diikuti dengan pembangunan sarana prasarana pendukung, sehingga menjadikan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru di Kota Palangka Raya yang banyak dikunjungi wisatawan baik dalam kota maupun luar daerah Kalteng bahkan wisatawan mancanegara.
Pada momen libur natal dan tahun baru lalu, angka kunjungan mencapai 25.365 orang dan menduduki peringkat pertama obyek wisata yang paling banyak dikunjungi di Provinsi Kalteng.
Gubernur menyampaikan komitmen untuk mendukung pengembangan destinasi wisata berbasis hutan. Dukungan Gubernur tidak hanya Hutan Kota, tetapi juga membangun persemaian permanen modern di Jalan Hiu Putih Palangka Raya yang ditujukan untuk memproduksi bibit tanaman hutan berkualitas.
Sedangkan untuk supply benih ke persemaian juga telah ditetapkan sumber benih meranti di Kabupaten Katingan dan sumber benih ulin di Kabupaten Barito Utara yang telah memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kehutanan. Disamping itu telah dilakukan pembagian bibit produktif gratis kepada masyarakat.
Melalui program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Pada tahun 2023, Kalteng diberikan kepercayaan sebagai tuan rumah Hari Konservasi Alam Nasional yang dipusatkan TWA Tangkiling.
Setiap program kegiatan kehutanan mengemban tiga pilar yaitu lingkungan, ekonomi dan sosial sehingga diharapkan memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contoh untuk perhutanan sosial, masyarakat bisa mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan yang sebelumnya hanya diberikan kepada korporasi, karhutla yang menurun juga berdampak pada kelancaran aktifitas masyarakat dan kesehatannya, keberadaan hutan kota juga telah berdampak pada peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat dise­kitar baik melalui warung UMKM dan jasa parkir swadaya masyarakat disamping sebagai destinasi wisata baru dan pembagian bibit gratis kepada masyarakat. (hms/*ren/nue)

Baca Juga :  Mantan Kadishub Kotim Resmi Gugat Kejari Kotim, Ini Tujuannya

PALANGKA RAYA- Hutan berperan seba­gai penggerak ekonomi, antara lain sebagai penyedia devisa, penyedia modal awal dalam pembangunan berbagai sektor, dan penyedia lapangan kerja lewat kegiatan penanaman, pemeliharaan, perlindungan hutan, pema­nenan hasil hutan, dan industri hasil hutan.
Untuk Provinsi Kalteng, pada masa kepemimpinan Gubernur H Agustiar Saran SIKom dan Wakil Gubernur H Edy Pratiwi SSos MM, urusan kehutanan menjadi perhatian serius untuk ditingkatkan.
“Mengingat hampir sebagian besar wilayah provinsi ini adalah kawasan hutan tercatat seluas 11,9 juta hektar atau 77,6 % dari luas wilayah provinsi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining SHut MSi kepada Kalteng Pos, Kamis (6/2).
Hal ini dengan sejumlah kebijakan yang dituangkan dalam RPJMD maupun yang bersifat dukungan program pemerintah pusat antara lain peningkatan akses legal pengelolaan hutan bagi masyarakat, dukungan penyelesaian penguasaan tanah masyarakat dalam kawasan hutan untuk TORA, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dukungan untuk peningkatan PNBP sektor kehutanan dan PAD Bidang Kehutanan, pembangunan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Persemaian Modern dan Kebun Benih dan Penetapan TAHURA Isen Mulang Sebangau Berkah.
Melalui program pemberdayaan masyarakat, telah difasilitasi pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada 36.315 Kepala Keluarga didalam dan sekitar kawasan hutan pada areal seluas 430.226 Hektar berupa Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan sebanyak 271 Unit.
Capaian ini telah mencapai target yang ditetapkan hingga 2025 dalam RPJMD seluas 465.000 hektar (atau 92,52%). Pemerintah Provinsi Kalteng juga turut mendukung program pemerintah pusat untuk menyelesaikan penguasaan tanah masyarakat dalam kawasan hutan dalam rangka TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria), yang direkomendasikan pengelolaannya menjadi perhutanan sosial.
Terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan, telah melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran melalui sosialisasi, pembentukan masyarakat peduli api binaan, patroli dan upaya penanggulangan jika terjadi kebakaran. Dalam kurun waktu 2021-2025 terjadi penurunan luas kebakaran disamping faktor cuaca juga upaya pencegahan maupun penanggulangan semakin meningkat.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan dalam kurun waktu 2016-2025 dalam bentuk PSDH, DR, Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan menunjukkan peningkatan yang signifikan, hal ini tentunya juga akan berbanding lurus dengan realisasi dana bagi hasil SDA bidang kehutanan bagi Provinsi Kalteng yang akan digunakan untuk pembangunan daerah.
Sedangkan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan diluar kawasan hutan negara. Sebelumnya Pemerintah Provinsi telah menetapkan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah sejak tahun 2023 yang diikuti dengan pembangunan sarana prasarana pendukung, sehingga menjadikan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru di Kota Palangka Raya yang banyak dikunjungi wisatawan baik dalam kota maupun luar daerah Kalteng bahkan wisatawan mancanegara.
Pada momen libur natal dan tahun baru lalu, angka kunjungan mencapai 25.365 orang dan menduduki peringkat pertama obyek wisata yang paling banyak dikunjungi di Provinsi Kalteng.
Gubernur menyampaikan komitmen untuk mendukung pengembangan destinasi wisata berbasis hutan. Dukungan Gubernur tidak hanya Hutan Kota, tetapi juga membangun persemaian permanen modern di Jalan Hiu Putih Palangka Raya yang ditujukan untuk memproduksi bibit tanaman hutan berkualitas.
Sedangkan untuk supply benih ke persemaian juga telah ditetapkan sumber benih meranti di Kabupaten Katingan dan sumber benih ulin di Kabupaten Barito Utara yang telah memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kehutanan. Disamping itu telah dilakukan pembagian bibit produktif gratis kepada masyarakat.
Melalui program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Pada tahun 2023, Kalteng diberikan kepercayaan sebagai tuan rumah Hari Konservasi Alam Nasional yang dipusatkan TWA Tangkiling.
Setiap program kegiatan kehutanan mengemban tiga pilar yaitu lingkungan, ekonomi dan sosial sehingga diharapkan memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contoh untuk perhutanan sosial, masyarakat bisa mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan yang sebelumnya hanya diberikan kepada korporasi, karhutla yang menurun juga berdampak pada kelancaran aktifitas masyarakat dan kesehatannya, keberadaan hutan kota juga telah berdampak pada peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat dise­kitar baik melalui warung UMKM dan jasa parkir swadaya masyarakat disamping sebagai destinasi wisata baru dan pembagian bibit gratis kepada masyarakat. (hms/*ren/nue)

Baca Juga :  Mantan Kadishub Kotim Resmi Gugat Kejari Kotim, Ini Tujuannya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/