Sabtu, Juni 28, 2025
25.8 C
Palangkaraya

Bawaslu Barito Utara Tegaskan Netralitas Kades-Lurah Demi Pemilu Bersih

MUARA TEWEH–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara (Batara) mengadakan acara Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah serta Pencanangan Desa Anti Politik Uang se-Kabupaten Batara. Acara ini berlangsung di Kopi Itah Muara Teweh pada Senin, (23/6). Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kalteng, Penjabat (Pj) Bupati Batara, Sekda, Ketua DPRD dan Forkopimda.

 

Ketua Bawaslu Batra, Adam Parawansa, menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memastikan kepala desa dan lurah bersikap netral. Mereka diharapkan tidak memihak, menguntungkan, atau merugikan pasangan calon tertentu, serta menolak praktik politik uang. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dan mencegah praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat agar memilih pasangan calon tertentu.

“Ada enam poin penting dalam ikrar ini yang menjadi komitmen bersama bagi kepala desa dan lurah,” tegas Adam.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun ke-29 Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran

Poin-poin tersebut meliputi: Tidak membuat keputusan atau kebijakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu. Tidak ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Kemudian Tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon melalui media sosial atau media lainnya. Menolak praktik politik uang. Siap berkontribusi untuk menciptakan pemilihan kepala daerah Barito Utara yang berintegritas demi Barito Utara yang lebih baik.

Adam juga menyampaikan dalam pidatonya bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mewujudkan politik bermartabat dan berintegritas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Barito Utara pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kepala desa dan lurah, untuk bahu-membahu mewujudkan politik yang bermartabat dan berintegritas. Mari sukseskan PSU pada 6 Agustus 2025 dan semoga tidak ada lagi PSU-PSU selanjutnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hak Masyarakat Belum Dipenuhi Perusahaan Sawit

Oleh karena itu, Adam menekankan pentingnya ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepala desa dan lurah se-Batara menjaga sikap netral, tidak memihak pasangan calon tertentu, dan melawan praktik politik uang, khususnya di wilayah masing-masing.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, juga menyatakan pentingnya bersikap netral selama masa PSU ini.

“Saat saya ditugaskan sebagai Pj Bupati Barito Utara, hanya satu instruksi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, yaitu sukseskan PSU di Barito Utara. Bantu Bawaslu, bantu KPU, dan Forkopimda. Jika kita sama-sama saling membantu, maka beban tersebut akan terasa ringan,” tegas Indra Gunawan. (irj/b10/ala)

MUARA TEWEH–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara (Batara) mengadakan acara Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah serta Pencanangan Desa Anti Politik Uang se-Kabupaten Batara. Acara ini berlangsung di Kopi Itah Muara Teweh pada Senin, (23/6). Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kalteng, Penjabat (Pj) Bupati Batara, Sekda, Ketua DPRD dan Forkopimda.

 

Ketua Bawaslu Batra, Adam Parawansa, menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memastikan kepala desa dan lurah bersikap netral. Mereka diharapkan tidak memihak, menguntungkan, atau merugikan pasangan calon tertentu, serta menolak praktik politik uang. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dan mencegah praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat agar memilih pasangan calon tertentu.

“Ada enam poin penting dalam ikrar ini yang menjadi komitmen bersama bagi kepala desa dan lurah,” tegas Adam.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun ke-29 Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran

Poin-poin tersebut meliputi: Tidak membuat keputusan atau kebijakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu. Tidak ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Kemudian Tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon melalui media sosial atau media lainnya. Menolak praktik politik uang. Siap berkontribusi untuk menciptakan pemilihan kepala daerah Barito Utara yang berintegritas demi Barito Utara yang lebih baik.

Adam juga menyampaikan dalam pidatonya bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mewujudkan politik bermartabat dan berintegritas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Barito Utara pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kepala desa dan lurah, untuk bahu-membahu mewujudkan politik yang bermartabat dan berintegritas. Mari sukseskan PSU pada 6 Agustus 2025 dan semoga tidak ada lagi PSU-PSU selanjutnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hak Masyarakat Belum Dipenuhi Perusahaan Sawit

Oleh karena itu, Adam menekankan pentingnya ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepala desa dan lurah se-Batara menjaga sikap netral, tidak memihak pasangan calon tertentu, dan melawan praktik politik uang, khususnya di wilayah masing-masing.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, juga menyatakan pentingnya bersikap netral selama masa PSU ini.

“Saat saya ditugaskan sebagai Pj Bupati Barito Utara, hanya satu instruksi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, yaitu sukseskan PSU di Barito Utara. Bantu Bawaslu, bantu KPU, dan Forkopimda. Jika kita sama-sama saling membantu, maka beban tersebut akan terasa ringan,” tegas Indra Gunawan. (irj/b10/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/