Sabtu, Juni 28, 2025
25.8 C
Palangkaraya

Keluarga Nurmaliza Tak Ikut Rekonstruksi, Merajuk ke Polisi, Ini Alasannya

PULANG PISAU– Kepolisian menggelar rekontruksi terharap perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bernama Nurmaliza, mayat yang ditemukan pada 12 Mei 2025 di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung,  Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Rekontruksi yang dilaksanakan pada hari kamis (26/6/2025) tersebut keluarga korban tidak hadir.

Sebenarnya pada saat sebelum proses kegiatan rekontruksi itu akan dimulai, keluarga korban tampak hadir di Mapolres Pulang.

Di antara yang hadir dari pihak keluarga korban yakni Syafrudin, ayah kandung Nurmaliza serta Reja Juliansyah yang diketahui adalah mantan suami korban.

Pihak keluarga Nurmaliza.

Rencana pihak keluarga korban untuk ikut menyaksikan proses rekontruksi itu akhirnya batal dilakukan, akibat mereka merasa tidak puas dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak penyidik Polres Pulang Pisau terkait pembatasan kehadiran perwakilan pihak keluarga yang bisa menyaksikan langsung kegiatan rekontruksi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Memimpin Apel Gabungan, Ini Pesannya

Awalnya dengan alasan lokasi tempat pelaksana rekontruksi yang sempit serta alasan keamanan pihak kepolisian tidak mengizinkan kepada pihak keluarga termasuk juga awak media untuk bisa menyaksikan pelaksanaan kegiatan rekontruksi.

Setelah berdebat dengan pihak keluarga, polisi pun akhirnya melunak dengan meminta kepada pihak keluarga untuk menunjuk satu orang perwakilan keluarga saja yang bisa ikut menyaksikan proses rekontruksi tersebut.

Sementara dari pihak keluarga korban meminta kepada kepolisia agar jumlah perwakilan keluarga  yang bisa menyaksikan rekonstruksi itu ditambah menjadi beberapa orang.

Polisi yang tetap dengan aturan pembatasan tersebut kemudian memberikan izin kepada Syafrudin untuk ikut masuk ke lokasi rekontruksi sebagai perwakilan dari keluarga korban.

Baca Juga :  Kapuas Hulu Geger, Irawan Bunuh Santo lantaran Sering Dibully

Pada saat pria yang sehari hari ini di panggil udin ini berjalan menuju lokasi kegiatan rekontruksi, dirinya dipanggil kembali oleh anggota keluarga yang lain.

Para kerabatnya yang lain mengaku sangat kecewa karena tidak bisa menyaksikan proses rekontruksi itu.

“Kami diberi tahu bahwa hari ini ada kegiatan rekontruksi, sudah datang jauh-jauh dari Palangka Raya, tapi sampai sini malah tidak bisa melihat, untuk apa mengundang kalau seperti itu,“ kata salah seorang kerabat dari Syafruddin.

Setelah berembuk sesaat akhirnya pihak keluarga Nurmaliza yang merasa sangat kecewa dengan aturan pembatasan tersebut memilih untuk meninggalkan Mapolres Pulang Pisau dan pulang ke Palangka Raya. ( sja)

PULANG PISAU– Kepolisian menggelar rekontruksi terharap perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bernama Nurmaliza, mayat yang ditemukan pada 12 Mei 2025 di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung,  Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Rekontruksi yang dilaksanakan pada hari kamis (26/6/2025) tersebut keluarga korban tidak hadir.

Sebenarnya pada saat sebelum proses kegiatan rekontruksi itu akan dimulai, keluarga korban tampak hadir di Mapolres Pulang.

Di antara yang hadir dari pihak keluarga korban yakni Syafrudin, ayah kandung Nurmaliza serta Reja Juliansyah yang diketahui adalah mantan suami korban.

Pihak keluarga Nurmaliza.

Rencana pihak keluarga korban untuk ikut menyaksikan proses rekontruksi itu akhirnya batal dilakukan, akibat mereka merasa tidak puas dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak penyidik Polres Pulang Pisau terkait pembatasan kehadiran perwakilan pihak keluarga yang bisa menyaksikan langsung kegiatan rekontruksi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Memimpin Apel Gabungan, Ini Pesannya

Awalnya dengan alasan lokasi tempat pelaksana rekontruksi yang sempit serta alasan keamanan pihak kepolisian tidak mengizinkan kepada pihak keluarga termasuk juga awak media untuk bisa menyaksikan pelaksanaan kegiatan rekontruksi.

Setelah berdebat dengan pihak keluarga, polisi pun akhirnya melunak dengan meminta kepada pihak keluarga untuk menunjuk satu orang perwakilan keluarga saja yang bisa ikut menyaksikan proses rekontruksi tersebut.

Sementara dari pihak keluarga korban meminta kepada kepolisia agar jumlah perwakilan keluarga  yang bisa menyaksikan rekonstruksi itu ditambah menjadi beberapa orang.

Polisi yang tetap dengan aturan pembatasan tersebut kemudian memberikan izin kepada Syafrudin untuk ikut masuk ke lokasi rekontruksi sebagai perwakilan dari keluarga korban.

Baca Juga :  Kapuas Hulu Geger, Irawan Bunuh Santo lantaran Sering Dibully

Pada saat pria yang sehari hari ini di panggil udin ini berjalan menuju lokasi kegiatan rekontruksi, dirinya dipanggil kembali oleh anggota keluarga yang lain.

Para kerabatnya yang lain mengaku sangat kecewa karena tidak bisa menyaksikan proses rekontruksi itu.

“Kami diberi tahu bahwa hari ini ada kegiatan rekontruksi, sudah datang jauh-jauh dari Palangka Raya, tapi sampai sini malah tidak bisa melihat, untuk apa mengundang kalau seperti itu,“ kata salah seorang kerabat dari Syafruddin.

Setelah berembuk sesaat akhirnya pihak keluarga Nurmaliza yang merasa sangat kecewa dengan aturan pembatasan tersebut memilih untuk meninggalkan Mapolres Pulang Pisau dan pulang ke Palangka Raya. ( sja)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/