Senin, Juni 30, 2025
23 C
Palangkaraya

Ini Dia, Sosok Tiga Pejabat Masuk Kandidat Calon Sekda Kapuas

KUALA KAPUAS-Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah selesai digelar.

Hasil akhir Selter untuk jabatan untuk jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas pun telah keluar. Hasilnya, tiga nama dinyatakan masuk dalam tiga besar.

Ketiga kandidat calon Sekda Kapuas itu yakni Dr Usis I Sangkai SHut MSi, Ahmad Muhammad Saribi SSi MT dan Pangeran Sojuaon Pandiangan SHut MM.

“Hasil akhir seleksi terbuka ini akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan proses selanjutnya,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hj Mahrita SAP MAP.

Untuk diketahui, Usis I Sangkai sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Harus Selalu Kompak dalam Membangun Kapuas

Saat ini Usis menduduki jabatan Pj Sekda Kabupaten Kapuas. Usis dilantik sebagai Pj Sekda Kapuas oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno pada Kamis 15 Mei 2025 lalu.

Selanjutnya Ahmad Muhammad Saribi sebelumnya pernah menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum Sekda Kapuas dan saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kapuas.

Sedangkan Pangeran Sojuaon Pandiangan sebelumnya pernah menduduki Jabatan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas dan saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas.

Selter untuk jabatan Sekda Kabupaten Kapuas ini sebelumnya diikuti oleh tujuh pelamar. Namun dua pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi.

Baca Juga :  ASN Kapuas Wajib WFH dan Dilarang Perjalanan

Mahrita yang juga selaku Kepala Sekretariat Selter JPTP sebelumnya mengungkapkan, seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Kapuas, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020, serta berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.

Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan. Mulai dari seleksi administrasi, asesmen, penulisan makalah, hingga wawancara akhir. “Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan segala bentuk informasi resmi hanya disampaikan melalui laman BKPSDM Kapuas,” ungkap Mahrita. (art/ala)

KUALA KAPUAS-Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah selesai digelar.

Hasil akhir Selter untuk jabatan untuk jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas pun telah keluar. Hasilnya, tiga nama dinyatakan masuk dalam tiga besar.

Ketiga kandidat calon Sekda Kapuas itu yakni Dr Usis I Sangkai SHut MSi, Ahmad Muhammad Saribi SSi MT dan Pangeran Sojuaon Pandiangan SHut MM.

“Hasil akhir seleksi terbuka ini akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan proses selanjutnya,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hj Mahrita SAP MAP.

Untuk diketahui, Usis I Sangkai sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Harus Selalu Kompak dalam Membangun Kapuas

Saat ini Usis menduduki jabatan Pj Sekda Kabupaten Kapuas. Usis dilantik sebagai Pj Sekda Kapuas oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno pada Kamis 15 Mei 2025 lalu.

Selanjutnya Ahmad Muhammad Saribi sebelumnya pernah menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum Sekda Kapuas dan saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kapuas.

Sedangkan Pangeran Sojuaon Pandiangan sebelumnya pernah menduduki Jabatan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas dan saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas.

Selter untuk jabatan Sekda Kabupaten Kapuas ini sebelumnya diikuti oleh tujuh pelamar. Namun dua pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi.

Baca Juga :  ASN Kapuas Wajib WFH dan Dilarang Perjalanan

Mahrita yang juga selaku Kepala Sekretariat Selter JPTP sebelumnya mengungkapkan, seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Kapuas, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020, serta berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.

Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan. Mulai dari seleksi administrasi, asesmen, penulisan makalah, hingga wawancara akhir. “Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan segala bentuk informasi resmi hanya disampaikan melalui laman BKPSDM Kapuas,” ungkap Mahrita. (art/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/