SETELAH viral nikah massal untuk 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025), Kemenag RI menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana pemerintah untuk menggelar acara nikah massal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
“Kita juga akan menggelar nikah massal di luar negeri, khususnya bagi para tenaga kerja kita di Hong Kong, Taipei, China, Malaysia, Arab Saudi, dan kawasan Timur Tengah,” ujar Nasaruddin kepada wartawan, mengutip tirto.id.
Menurutnya, proses pernikahan bagi WNI di luar negeri seringkali tidak mudah, salah satunya karena ketiadaan wali nikah.
Nikah Massal Akan Digelar di Seluruh Provinsi, Dapat Bantuan Modal Usaha
Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan wali hakim resmi serta perwakilan Ulil Amri yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk memfasilitasi pernikahan tersebut.
“Tidak mungkin mereka membawa wali dari Indonesia, biayanya mahal. Karena itu, kita akan hadirkan representasi resmi sebagai wali hakim yang diakui Kementerian Agama,” jelasnya.
Selain itu, Kemenag juga berencana meresmikan Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa negara guna mempermudah urusan pernikahan dan administrasi keagamaan bagi WNI di perantauan.
Program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di masing-masing negara.
Dengan adanya fasilitas ini, Nasaruddin memastikan para WNI dapat menikah tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Sebagai informasi, acara nikah massal di Masjid Istiqlal digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Selain prosesi akad nikah gratis, para pasangan pengantin juga mendapatkan mahar, modal usaha, serta fasilitas menginap di hotel secara cuma-cuma. (net/abw)