Selasa, Juli 1, 2025
25.6 C
Palangkaraya

Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Anak, Korban Diiming-iming Uang Rp10 Ribu

SEORANG guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berinisial AF, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga mencabuli sedikitnya 10 orang santri di bawah umur.

Modus pelaku adalah dengan berpura-pura memberikan pelajaran tambahan tentang hadas kepada para korban.

“(Modusnya) memberikan pelajaran tambahan terkait hadas laki-laki dan perempuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (30/6/2025), mengutip detik.com.

Kasus ini terungkap setelah dua korban, masing-masing berinisial CNS (10) dan SM (12), melapor kepada pihak kepolisian.

Kedua korban mengaku dilecehkan di ruang tamu rumah pelaku saat sesi mengaji, tepat setelah santri lain pulang lebih dulu.

Menurut Ardian, pelaku diduga kuat menggunakan bujuk rayu serta intimidasi kepada para korban.

Baca Juga :  Detik-detik Penangkapan Pegawai Minimarket, Kasusnya Ternyata Bikin Geram!

Salah satunya dengan memberikan uang tunai dalam jumlah kecil sebagai imbalan agar korban tidak melapor.

“Pelaku mengintimidasi anak-anak korban dan memberikan uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu,” jelas Ardian.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi bahwa seluruh korban masih berusia di bawah umur.

Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring proses penyidikan berjalan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya mungkin menjadi korban, agar segera melapor.

Polisi telah membuka layanan hotline khusus di nomor 0813-8519-5468 untuk memfasilitasi pelaporan.

“Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Kami minta kerja sama masyarakat agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh,” tegas Ardian.

Baca Juga :  Netizen Geram! Menkes Budi: Orang Gaji 15 Juta Lebih Sehat dari Gaji 5 Juta

Kasus ini menambah deretan kekhawatiran atas maraknya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan nonformal.

Polisi berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak, terlebih yang terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar dan pembinaan moral. (net/abw)

SEORANG guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berinisial AF, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga mencabuli sedikitnya 10 orang santri di bawah umur.

Modus pelaku adalah dengan berpura-pura memberikan pelajaran tambahan tentang hadas kepada para korban.

“(Modusnya) memberikan pelajaran tambahan terkait hadas laki-laki dan perempuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (30/6/2025), mengutip detik.com.

Kasus ini terungkap setelah dua korban, masing-masing berinisial CNS (10) dan SM (12), melapor kepada pihak kepolisian.

Kedua korban mengaku dilecehkan di ruang tamu rumah pelaku saat sesi mengaji, tepat setelah santri lain pulang lebih dulu.

Menurut Ardian, pelaku diduga kuat menggunakan bujuk rayu serta intimidasi kepada para korban.

Baca Juga :  Detik-detik Penangkapan Pegawai Minimarket, Kasusnya Ternyata Bikin Geram!

Salah satunya dengan memberikan uang tunai dalam jumlah kecil sebagai imbalan agar korban tidak melapor.

“Pelaku mengintimidasi anak-anak korban dan memberikan uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu,” jelas Ardian.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi bahwa seluruh korban masih berusia di bawah umur.

Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring proses penyidikan berjalan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya mungkin menjadi korban, agar segera melapor.

Polisi telah membuka layanan hotline khusus di nomor 0813-8519-5468 untuk memfasilitasi pelaporan.

“Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Kami minta kerja sama masyarakat agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh,” tegas Ardian.

Baca Juga :  Netizen Geram! Menkes Budi: Orang Gaji 15 Juta Lebih Sehat dari Gaji 5 Juta

Kasus ini menambah deretan kekhawatiran atas maraknya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan nonformal.

Polisi berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak, terlebih yang terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar dan pembinaan moral. (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/