Rabu, Juli 2, 2025
31.1 C
Palangkaraya

Geliatkan Ekonomi dengan Menoleransi Pedagang

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal untuk terus tumbuh, dengan mentoleransi pelaku UMKM berjualan di kawasan sekitar Taman TVRI, Jalan Yos Sudarso, yang digelar rutin setiap Sabtu Malam. Upaya ini selaras dengan program bertajuk Huma Betang Night yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang tujuan utamanya menciptakan ruang usaha yang layak bagi UMKM, mendorong geliat ekonomi kerakyatan, sekaligus menghidupkan suasana kota pada malam hari.

Kawasan Taman TVRI kini ditoleransi menjadi lokasi berjualan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Datah Manuah, setelah mendapatkan izin khusus dari Wali Kota Palangka Raya khusus pada Sabtu Malam, mengingat lokasi ini semula termasuk zona larangan berdagang sesuai Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Pertamanan.

Baca Juga :  Balawa Satpol PP Fasilitasi Pembongkaran Kios Pedagang

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Harapannya dengan kebijakan ini akan lebih meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM, dengan tetap mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan,” ucap Berlianto, saat meninjau lokasi berjualan, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemko, Selasa (1/7).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Palangka Raya, Samsul Rizal SP MSi menyampaikan, pelaksanaan kebijakan ini bentuk konkret dukungan terhadap program provinsi yang ingin menjadikan malam akhir pekan sebagai ruang interaksi publik dan promosi ekonomi lokal.

“Kami mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan area ini,” ujarnya, seraya menambahkan, pengawasan rutin akan tetap dilakukan oleh petugas gabungan yakni Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Bakal Disaksi Jika Melanggar

Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya H Rifansyah S Sos MSi, memastikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan personel dari berbagai unit, termasuk pengaturan lalu lintas dan parkir, guna menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan.

“Kami mendukung penuh program ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur sekitar kegiatan karena diperkirakan akan ramai,” kata Rifansyah.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Palangka Raya, Agus, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, karena sudah memberikan kebijakan toleransi tersebut. Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 60 pedagang yang tergabung di Paguyuban Pedagang Datah Manuah.

“Kami sangat berterima kasih kepada wali kota dan seluruh instansi yang telah memberi kami ruang. Kami siap bersinergi menjaga ketertiban dan kebersihan lokasi,” tuturnya. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal untuk terus tumbuh, dengan mentoleransi pelaku UMKM berjualan di kawasan sekitar Taman TVRI, Jalan Yos Sudarso, yang digelar rutin setiap Sabtu Malam. Upaya ini selaras dengan program bertajuk Huma Betang Night yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang tujuan utamanya menciptakan ruang usaha yang layak bagi UMKM, mendorong geliat ekonomi kerakyatan, sekaligus menghidupkan suasana kota pada malam hari.

Kawasan Taman TVRI kini ditoleransi menjadi lokasi berjualan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Datah Manuah, setelah mendapatkan izin khusus dari Wali Kota Palangka Raya khusus pada Sabtu Malam, mengingat lokasi ini semula termasuk zona larangan berdagang sesuai Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Pertamanan.

Baca Juga :  Balawa Satpol PP Fasilitasi Pembongkaran Kios Pedagang

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Harapannya dengan kebijakan ini akan lebih meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM, dengan tetap mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan,” ucap Berlianto, saat meninjau lokasi berjualan, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemko, Selasa (1/7).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Palangka Raya, Samsul Rizal SP MSi menyampaikan, pelaksanaan kebijakan ini bentuk konkret dukungan terhadap program provinsi yang ingin menjadikan malam akhir pekan sebagai ruang interaksi publik dan promosi ekonomi lokal.

“Kami mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan area ini,” ujarnya, seraya menambahkan, pengawasan rutin akan tetap dilakukan oleh petugas gabungan yakni Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Bakal Disaksi Jika Melanggar

Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya H Rifansyah S Sos MSi, memastikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan personel dari berbagai unit, termasuk pengaturan lalu lintas dan parkir, guna menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan.

“Kami mendukung penuh program ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur sekitar kegiatan karena diperkirakan akan ramai,” kata Rifansyah.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Palangka Raya, Agus, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, karena sudah memberikan kebijakan toleransi tersebut. Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 60 pedagang yang tergabung di Paguyuban Pedagang Datah Manuah.

“Kami sangat berterima kasih kepada wali kota dan seluruh instansi yang telah memberi kami ruang. Kami siap bersinergi menjaga ketertiban dan kebersihan lokasi,” tuturnya. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/