PIHAK kepolisian akhirnya mengungkap identitas artis sinetron berinisial MR yang ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. MR diketahui bernama lengkap Muhammad Rayyan Alkadrie.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
“Iya benar, pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie,” ujar Firdaus kepada awak media, Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa penangkapan MR dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang mengaku diperas dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Pesinetron MR Ditangkap, Peras Pasangannya yang Ternyata Sesama Jenis
Pelaku mengancam akan mempublikasikan foto-foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang menunjukkan hubungan antara dia dengan korban,” kata Pengky.
Berdasarkan keterangan korban, aksi pemerasan tersebut telah berlangsung beberapa waktu.
Korban mengaku sudah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara tunai maupun melalui rekening, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.
“Iya, korban membuat laporan polisi karena tidak tahan terus diperas. Total kerugian sekitar Rp20 juta, baik melalui transfer maupun cash,” jelas Pengky.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polsek Cempaka Putih lantaran tak sanggup lagi menerima ancaman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menguatkan dugaan bahwa MR sengaja memanfaatkan dokumentasi pribadi untuk menekan korban demi keuntungan finansial.
Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. (net)