MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli SP MM, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Eveready Noor SE, anggota dewan lainnya, narasumber Yusuf Salamat SH, MH., serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kepemudaan.
Henny Rosgiaty Rusli dalam pernyataannya menyampaikan, pembahasan ini menjadi penting untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur, terhadap tiga Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Fasilitasi dari pemerintah provinsi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujar Henny Rosgiaty Rusli.
Dia menegaskan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan semua pihak yang terlibat harus terus dijaga, agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir, serta agenda lanjutan untuk pembahasan pada tahap selanjutnya. (fat)